banner 970x250

Karma Phala Menurut Hindu

Karma phala merupakan salah satu bagian dari ajaran Sraddha dalam Agama Hindu. Karma phala sudah sangat lumrah dalam masyarakat yang sering juga disebut dengan hukum karma. Kata “Karmaphala” terdiri atas dua (2) kata, yaitu Karma dan Phala. Kata “Karma” dari urat kata “Kr” berarti berbuat, bekerja. Kata Karma dapat diartikan sebagai Perbuatan. Karma bersumber dari Pikiran, Perkataan dan tingkah laku. Sehingga sesuai dengan sumbernya, karma ada 3 yaitu karma dalam bentuk pikiran, karma dalam bentuk perkataan, dan karma dalam bentuk tingkah laku.

Manusia seringkali melakukan perbuatan adaa yang disadari maupun yang tidak disadari. Walau demikian karma itu mencakup segala bentuk perbuatan baik yang disadari maupun yang tidak disadari. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pengertian Karma adalah segala bentuk perbuatan yang ada dalam pikiran, perkataan dan tingkah laku baik yang disadari maupun yang tidak disadari.

Kata phala berasal dari bahasa sansekerta yang berarti buah atau hasil. Dalam hubungannya dengan Karmaphala maka kata phala berarti segala bentuk hasil yang diterima. Kita tahu bahwa segala akibat pasti ada sebabnya, maka demikian halnya dengan karma phala, segala perbuatan yang dilakukan cepat atau lambat pasti akan mendapatkan hasil yang setimpal.

Karmaphala berarti hasil atau buah yang diterima atas perbuatan yang dilakukan dalam pikiran, perkataan, dan perbuatan yang disengaja maupun tidak disengaja. Hokum karmaphala adalah hokum yang bersifat universal, artinya bahwa kharmaphala akan diterima oleh siapapun dan tidak memandang hubungan keluarga maupun status social dalam masyarakat. Sumber: Hindusmk

banner 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *